Probali.id,GIANYAR – Gerak cepat jajaran Polres Gianyar dalam menekan angka kriminalitas membuahkan hasil signifikan. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar sejak Januari hingga Februari, korps baju cokelat tersebut berhasil menggulung 58 tersangka dari total 61 kasus tindak pidana yang terungkap.
​Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3). Operasi ini merupakan kerja kolaboratif antara Satreskrim Polres Gianyar dengan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Bumi Seni.
​”Operasi Sikat Agung ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hasilnya, 61 kasus berhasil kami bongkar dengan mengamankan 58 tersangka,” tegas AKBP Chandra di hadapan awak media.
​Pencurian Masih Mendominasi
​Berdasarkan data yang dihimpun, kasus pencurian masih menjadi tren kriminalitas tertinggi di wilayah Gianyar. Dari 61 kasus tersebut, rinciannya meliputi 14 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 21 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 22 kasus pencurian biasa (cusa).
​Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta tiga kasus pencurian ringan (curing). “Khusus dalam rangkaian Operasi Sikat Agung saja, ada 29 kasus yang berhasil kami selesaikan,” imbuhnya.
​Dari puluhan tersangka yang kini berbaju oranye, mayoritas adalah laki-laki sebanyak 50 orang, sementara 8 orang lainnya merupakan tersangka perempuan.
​Waspada Modus Kunci Nyantol
​Para pelaku diketahui menyasar berbagai lokasi, mulai dari pemukiman padat penduduk, vila, gudang, proyek bangunan, hingga area publik seperti SPBU dan restoran.
​Terkait modus operandi, AKBP Chandra memberikan catatan khusus pada kasus curanmor. Menurutnya, kelalaian korban masih menjadi celah bagi pelaku. Selain menggunakan kunci palsu, banyak kendaraan digondol karena kunci motor yang masih nyantol atau kendaraan yang hanya didorong saat situasi sepi.
​”Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di motor, meski hanya ditinggal sebentar,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak tersebut. (*)



