PROBALI, MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara. Rapat kerja lanjutan dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan di ruang rapat DPRD Badung, Rabu (29/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Retha, anggota Pansus I Nyoman Satria dan I Made Sudira, serta Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.
Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mampu mendukung penguatan perekonomian daerah melalui penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.
Melalui rapat lanjutan ini, Pansus bersama pemerintah daerah membahas secara komprehensif berbagai aspek teknis dan yuridis sebagai dasar penyusunan regulasi yang berkualitas.
Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan penyertaan modal daerah, memperkuat peran pemerintah dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. (*)



