Probali.id, MANGUPURA – Kabupaten Jembrana kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional melalui pengakuan kekayaan budayanya. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun LoloanĀ sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025. Penetapan ini mempertegas posisi “Bumi Makepung” sebagai daerah yang kaya akan identitas historis yang terjaga dengan baik.
āBerdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan, Payas Dirga tercatat dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025, sementara Kain Tenun Loloan menyusul dengan nomor 035/WB/KB.00.01/2025. Dengan bertambahnya dua karya ini, total sebanyak 10 elemen budaya asli Jembrana kini telah masuk dalam daftar warisan budaya nasional yang dilindungi. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan melestarikan aset leluhur.
āPayas Dirga sendiri bukan sekadar busana pengantin biasa, melainkan simbol harmonisasi lintas etnis. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini memadukan unsur budaya Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis. Keunikan utamanya terletak pada penggunaan bunga mendori yang mulai langka serta aksesori gelung tanduk yang mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut Jembrana di masa lampau.
āDi sisi lain, Kain Tenun Loloan hadir sebagai representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Tenun ikat ini memiliki aturan adat yang sangat ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif mahluk hidup seperti hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi ciri khas utama yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat menjalankan ajaran agama.
āKepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini dicapai melalui proses kajian yang panjang dan mandiri. Meski dilakukan secara non-budget, pihaknya tetap gigih menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan untuk menyusun naskah akademik yang akurat. Keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang untuk menggali data dari narasumber ahli demi validasi sejarah yang mendalam.
āLangkah pelestarian ini dipastikan tidak akan berhenti sampai di sini saja. Untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana telah menyiapkan daftar usulan baru, mulai dari Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, hingga Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga identitas lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (*)



