spot_img

Satpol PP Denpasar Tertibkan 8 Gepeng di Traffic Light, 3 Dipulangkan

Probali.id, MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 8 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di traffic light kota.

Mereka ditertibkan karena mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebanyak 3 orang diserahkan ke Dinsos untuk dipulangkan, 4 lainnya dibina, dan 1 kasus khusus karena mengajak anak bayi.

“Kami akan terus lakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar,” kata Kepala Satpol PP Denpasar, Agung Nendra.

Masyarakat diminta tidak memberi uang dan melapor jika ada gangguan ketertiban. (*)

Baca Juga:  Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru