spot_img

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pembangunan

PROBALI, MANGUPURA – Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8), berlangsung memanas. Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata.

Keluhan disampaikan Pekaseh Subak Munggu I Made Wiadnyana dan tokoh masyarakat sekaligus kuasa petani dan pekaseh, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota. Selain menyoroti pembangunan di kawasan LSD dan LP2B, petani mengeluhkan dampaknya terhadap aktivitas pertanian, seperti sampah material bangunan, kabel listrik menjuntai, hingga paku sisa proyek. “Sudah dua orang petani kami kena strum listrik. Dan ada seorang petani kakinya masih diperban karena terkena paku sisa proyek,” ujar Ajik Toyota.

Petani juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap pembangunan di kawasan pertanian, termasuk adanya bangunan di kawasan LP2B dan penutupan saluran irigasi. Perbekel Munggu I Ketut Darta membantah adanya pembiaran dari pihak desa. Menurutnya, persoalan pembangunan di kawasan LP2B dan LSD telah dilaporkan kepada pihak berwenang sejak 2022. “Menurut kami ini pahlawan kesiangan, karena sudah dari tahun 2022 kami sudah melapor ke pihak berwenang,” kata Darta.

Darta menyebut Satpol PP Badung telah dua kali memasang garis penertiban di lokasi pembangunan. Namun, garis tersebut kemudian dilepas dan pembangunan kembali berlanjut. Terkait kabel PLN, pihak desa juga telah melaporkannya kepada Dinas PUPR Badung untuk diteruskan melalui surat kepada PLN. Pernyataan tersebut memicu ketegangan setelah Ajik Toyota mempertanyakan kewenangan pemerintah desa dalam mengawasi pembangunan di wilayahnya.

Suasana rapat kemudian diredakan pimpinan rapat. Lanang Umbara meminta Perbekel Munggu menarik pernyataan “pahlawan kesiangan”. Darta kemudian menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pernyataan tersebut terlontar secara spontan karena merasa dipojokkan. Lanang Umbara menilai persoalan tersebut lebih banyak dipicu kesalahpahaman komunikasi antarpihak. Menurutnya, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pekaseh, dan petani memiliki tujuan yang sama untuk menjaga wilayah Desa Munggu.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Badung akan turun langsung ke lapangan bersama petani untuk melihat kondisi pembangunan dan lahan pertanian di Subak Munggu. Hasil peninjauan akan menjadi bahan Komisi I dalam memberikan rekomendasi penyelesaian persoalan yang dikeluhkan petani. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru