Probali.id, DENPASAR – Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H tidak membuat roda pelayanan publik di Kota Denpasar berhenti berputar. Untuk memastikan masyarakat tetap terlayani dengan optimal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah titik vital, Senin (23/3/2026).
Pantauan di lapangan, Sekda Eddy Mulya menyisir empat lokasi strategis, yakni RSUD Wangaya, Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadharma, hingga Kantor Perumda Tirta Sewakadharma (PDAM) Kota Denpasar.
Di MPP Sewakadharma, Eddy Mulya sempat berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus administrasi kependudukan. Ia menegaskan kepada para petugas agar prinsip cepat, tepat, efektif, dan efisien tetap menjadi harga mati meskipun dalam suasana libur panjang.
”Kita di sini untuk melayani. Pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan, dan administrasi di MPP Sewakadharma harus tetap optimal agar masyarakat merasa terbantu dan puas. Jadi, layanan tetap buka,” tegas Eddy Mulya di sela-sela peninjauan.
Senada dengan Sekda, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, memastikan bahwa warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan tidak perlu khawatir. “Selama cuti bersama, pelayanan kependudukan di MPP tetap buka. Silakan datang langsung,” imbuhnya.
Apresiasi pun datang dari masyarakat. I Nengah Rini, salah satu warga yang sedang mengakses layanan kesehatan di RSUD Wangaya, mengaku puas dengan kesiagaan petugas.
“Pelayanan di RSUD Wangaya sudah berjalan baik. Harapan kami kualitas ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya kepada Sekda.Selain layanan kesehatan dan kependudukan, sektor vital seperti call center dan controlling room di PDAM Kota Denpasar juga dipastikan tetap dipelototi petugas selama 24 jam untuk mengantisipasi gangguan teknis.
Sebagai informasi bagi krama Denpasar, layanan publik di MPP Sewakadharma, Kantor Camat, dan PDAM tetap beroperasi pada tanggal 23 dan 24 Maret 2026. Namun, masyarakat perlu mencatat bahwa jam pelayanan berlaku terbatas, yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Bagi warga yang tidak mudik, momen cuti bersama ini menjadi kesempatan emas untuk mengurus berbagai administrasi dengan antrean yang relatif lebih longgar. (*)



