spot_img

Ops Cipkon Agung, Polda Bali Sisir Penjualan Miras Ilegal di Denpasar

Probali.id, MANGUPURA – Polda Bali melalui Operasi Cipkon Agung-2026 menyisir toko-toko yang diduga menjual miras tanpa izin di Denpasar, Kamis (5/3/2026) malam. Sasarannya termasuk Jalan Mahendradata, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Gunung Agung.

Kompol I Nyoman Rana, S.H. pimpin operasi dengan 16 personel gabungan. Mereka cek langsung ke toko, pastikan tak ada miras ilegal.

“Pengawasan miras tanpa izin terus kami lakukan. Pesta miras sering picu keributan, perkelahian, bahkan tindak kriminal,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Polda Bali imbau masyarakat ikut jaga keamanan, lapor jika ada potensi gangguan. (*)

Baca Juga:  Badung Kembali Usulkan 4 Karya Budaya Sebagai WBTBI

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru