spot_img

Komisi III DPRD Badung Raker Dengan BPKAD dan Bapenda Bahas Silpa Rp1,1 Triliun

PROBALI, MANGUPURA –  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun kembali menjadi sorotan. Besarnya dana yang tidak terserap itu memaksa Komisi III DPRD Badung memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rapat kerja di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7).

Rapat tersebut digelar di tengah derasnya kritik fraksi-fraksi DPRD terhadap rendahnya realisasi belanja daerah yang berujung pada membengkaknya SILPA. Komisi III meminta penjelasan agar pemerintah memiliki argumentasi yang jelas saat mempertanggungjawabkan APBD kepada publik.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan pembahasan difokuskan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif mengenai penyebab munculnya SILPA Rp1,1 triliun.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, besarnya SILPA memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan APBD. Di satu sisi, berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik masih membutuhkan pembiayaan, namun di sisi lain dana lebih dari Rp1 triliun justru tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda, menegaskan SILPA bukan sepenuhnya mencerminkan kegagalan penyerapan anggaran. Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi seperti Badung memang perlu merancang SILPA sebagai cadangan untuk membiayai belanja wajib pada awal tahun anggaran.

“Suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu harus dirancang. Karena ada belanja-belanja wajib mengikat seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, listrik, air, telepon, internet dan kewajiban lainnya yang tidak boleh ditunda,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan sebagian SILPA berasal dari program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun, meskipun anggarannya telah tersedia. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sebagai upaya mengurai kemacetan di Kabupaten Badung.

Menurut Wisuda, dana tersebut tetap dipertahankan agar dapat dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan untuk membiayai program priorNamun, penjelasan tersebut diperkirakan belum sepenuhnya meredam kritik terhadap tingginya SILPA. Pasalnya, besarnya dana mengendap tetap menjadi indikator yang akan dievaluasi DPRD, terutama terkait ketepatan perencanaan, percepatan pelaksanaan program, dan efektivitas belanja daerah agar anggaran yang telah disusun benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.  (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru