spot_img

Pansus DPRD Badung Kaji Penyertaan Modal untuk Perkuat Penjaminan Kredit

PROBALI, MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara. Pembahasan digelar melalui rapat kerja Pansus, Senin (14/9/2026), dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan.

Pembahasan Raperda difokuskan pada sejumlah aspek, mulai dari arah kebijakan penyertaan modal, pengelolaan keuangan daerah, hingga manfaatnya terhadap penguatan perekonomian Badung. DPRD ingin memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

Rapat tersebut diikuti anggota Pansus, di antaranya I Made Retha, I Nyoman Satria, I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, dan I Made Sudira. Pansus juga mengundang jajaran Pemkab Badung untuk memberikan penjelasan terkait substansi Raperda yang tengah dibahas.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Kepala BPKAD Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Badung, serta Kepala Bagian Hukum Setda Badung.

Pansus DPRD Badung menekankan agar rencana penyertaan modal dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran dan kehati-hatian. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap modal yang disertakan pemerintah daerah memiliki manfaat yang terukur bagi perekonomian.

Melalui Raperda ini, DPRD Badung ingin memastikan kebijakan penyertaan modal tidak sebatas memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu memperkuat akses penjaminan kredit dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian Kabupaten Badung. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru