spot_img

Kemenpar Sebut Akomodasi Ilegal Jadi Tantangan Serius Pariwisata Bali

Probali.id, MANGUPURA – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyoroti maraknya akomodasi ilegal, khususnya vila yang belum terdaftar, sebagai tantangan serius dalam tata kelola pariwisata di Bali.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, mengatakan fenomena tersebut memicu ketimpangan dengan pelaku usaha resmi serta berdampak pada kualitas dan pengawasan sektor pariwisata.

“Masih banyak akomodasi yang belum memiliki legalitas jelas, termasuk praktik sewa jangka pendek melalui platform digital,” ujarnya dalam Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata di Badung, Kamis (9/4).

Menurutnya, kondisi ini juga berkontribusi terhadap fluktuasi tingkat hunian hotel, meski jumlah kunjungan wisatawan ke Bali tergolong tinggi sepanjang 2025.

Selain akomodasi ilegal, persoalan lain yang mencuat yakni kelebihan pasokan kamar di sejumlah kawasan, alih fungsi lahan, hingga tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Pemerintah pun mendorong penertiban melalui penguatan regulasi, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, serta optimalisasi sistem perizinan berbasis OSS-RBA.

Baca Juga:  Jika Perang Berlarut-larut, PHRI Takutkan Akomodasi Pariwisata di Bali Bisa Perang Tarif

Kemenpar menegaskan, kepatuhan terhadap perizinan menjadi kunci untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Bali.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menyebut penataan juga dilakukan melalui program Bali Kerthi Compliance yang menitikberatkan pada aspek administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan.
Kemenpar berharap langkah penertiban akomodasi ilegal dapat memperkuat tata kelola pariwisata serta menjaga daya saing Bali sebagai destinasi unggulan dunia.(*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru