PROBALI, DENPASAR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat sinergi dalam menangani persoalan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) di Bali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan Pulau Dewata sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Dalam dialog bersama pelaku usaha HOREKA di Sanur, Selasa (9/6), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi, bukan sekadar melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
Menurutnya, kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya saing Bali di mata wisatawan mancanegara.
“Kita memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga Bali tetap bersih sehingga tetap menjadi destinasi yang diminati wisatawan dunia,” ujarnya.
Berdasarkan data KLH/BPLH, baru sekitar 22,6 persen pelaku usaha HOREKA di Bali yang mengelola sampah organik secara mandiri. Untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan alternatif yang realistis bagi pelaku usaha, pemerintah menawarkan tiga skema pengelolaan sampah.
Pertama, bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah diverifikasi pemerintah. Kedua, memperoleh pendampingan teknis dan pembinaan gratis bagi usaha yang ingin mengelola sampah secara mandiri. Ketiga, menerapkan sistem pengelolaan sampah secara kolektif antar pelaku usaha dalam satu kawasan guna menekan biaya operasional.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan apresiasi melalui program PROPER bagi perusahaan yang mampu menunjukkan kinerja lingkungan yang baik, termasuk dalam pengelolaan sampah. KLH/BPLH juga mendorong keterlibatan masyarakat dan desa adat agar pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menilai persoalan sampah telah menjadi isu strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas destinasi wisata dan citra Indonesia di tingkat global.
Berdasarkan laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan United Nations Environment Programme (UNEP), Indonesia masih termasuk salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia, dengan volume lebih dari 1,29 juta ton per tahun.
Menurutnya, persoalan sampah berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi di sektor pariwisata. Bahkan, diperkirakan terjadi kehilangan potensi devisa pariwisata hingga sekitar tiga persen akibat dampak sampah plastik terhadap kualitas destinasi wisata.
Untuk mempercepat penanganan sampah di sektor HOREKA, Kementerian Pariwisata mengusulkan lima langkah penguatan, yakni memperjelas tahapan evaluasi, meningkatkan sosialisasi dan pendampingan, menyelaraskan regulasi dan aspek teknis, mengedepankan pendekatan edukatif dalam pembinaan, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan desa adat, pengelolaan sampah di Bali diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah penting untuk menjaga daya tarik Bali sebagai destinasi wisata yang bersih, nyaman, dan ramah lingkungan. (*)



