spot_img

Curi Motor dan Handphone di Kos-kosan Abiansemal, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Probali.id, Mangupura – Seorang pria berinisial R alias Boyo (30), asal Blora, Jawa Tengah, diamankan unit reskrim Polsek Abiansemal saat hendak melarikan diri menggunakan bus tujuan Bali–Jakarta. Boyo diamankan setelah dia pencurian sepeda motor dan handphone yang dilakukan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Banjar Sintrig, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H., melalui PS Kanit Reskrim IPTU I Made Agus Rai Perbawa, S.H., M.M., menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu 3 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk setelah sebelumnya terdeteksi akan meninggalkan Bali,” ujar Kompol Karang

Baca Juga:  Polres Karangasem Bongkar Gudang Oplosan LPG Subsidi, 10 Tersangka Diamankan

Kasus pencurian terjadi pada Kamis 1 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 Wita. Korban sekaligus pelapor yang bernama Gusnaldi Maulana Yahya (25), yang tinggal di kos-kosan wilayah Banjar Sintrig, baru menyadari kejadian itu saat bangun tidur dan membersihkan kamar.

Saat itu, korban mendapati handphone miliknya yang sedang diisi daya di samping tempat tidur telah hilang. Tak hanya itu, sepeda motor yang diparkir di garase kos juga raib.

Namun korban kemudian mencurigai pelaku karena sempat menginap dan tidur satu kamar dengan korban pada malam sebelumnya. Setelah dicari, pelaku diketahui telah meninggalkan tempat tinggalnya dengan membawa sepeda motor korban.

“Dari kecurigaan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Abiansemal,” bebernya.

Baca Juga:  82 SD di Tabanan Kondisinya Rusak, Perbaikan Dicicil

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal yang dipimpin Ipda I Gusti Ngurah Bayu Handaka, S.H. langsung melakukan penyelidikan, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar Terminal Ubung, Denpasar Utara, dan telah menaiki bus menuju Jakarta. Unit reskrim Polsek Memgwi pun kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek KP3 Gilimanuk, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kita menyita 1 unit handphone Poco M7 Pro 5G warna hitam. Sementara sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual melalui media sosial Facebook seharga Rp1,8 juta, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Pengendara Sepeda Motor di Jalan Raya Sembung Badung, Satu Tewas

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Kendati demikian saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Abiansemal.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Apakah pelaku sering mencuri atau memang karena tidak punya pekerjaan di Bali,” imbuhnya. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru