Peobali.id, BULELENG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 8 ekor satwa liar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan – Danau Tamblingan, Buleleng. Satwa tersebut terdiri dari Elang Brontok, Elang Ular Bido, Landak Jawa, dan Luwak.
Satwa-satwa tersebut sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di PPS Bali dan telah dinyatakan layak dilepasliarkan. Pelepasliaran ini bertujuan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi di lingkungan barunya dan memperkuat populasi di alam liar.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa konservasi bukan sekadar menyelamatkan satwa, tetapi membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. “Kami bersama mitra akan melakukan monitoring selama beberapa bulan ke depan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi di habitat barunya,” katanya.
Kawasan TWA Danau Buyan – Danau Tamblingan dipilih karena memiliki karakteristik habitat yang sesuai dan mendukung kelangsungan hidup satwa liar. Masyarakat Tamblingan juga memiliki nilai spiritual dan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun.
Pelepasliaran ini diharapkan menjadi wujud nyata filosofi Tri Hita Karana – harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. BKSDA Bali berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya konservasi dan menjaga keanekaragaman hayati Pulau Dewata.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BKSDA Bali dan Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali, serta melibatkan masyarakat lokal. (*).



