PROBALI, MANGUPURA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja di Ruang Madya Gosana DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri anggota dewan serta Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama jajaran TAPD. Persetujuan ini menjadi bagian dari tahapan sebelum penetapan melalui rapat paripurna.
Anom Gumanti menegaskan proses pembahasan telah mengikuti mekanisme sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Menurutnya, setelah pembahasan Banggar dan TAPD serta keputusan dewan, tahapan selanjutnya adalah melahirkan nota kesepakatan.
“Hari ini kami menyelesaikan semua tahapan sampai nanti melahirkan nota kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD,” ujar Anom. Ia menyebut penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 memang ditargetkan rampung pada minggu kedua Agustus.
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah besarnya porsi anggaran infrastruktur yang mencapai 59,80 persen. Anom menilai angka tersebut sangat besar dan menunjukkan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan APBD Badung 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut relevan dengan struktur ekonomi Badung yang lebih dari 80 persen pendapatannya bersumber dari sektor pariwisata. Infrastruktur yang memadai, mulai dari jalan hingga fasilitas pendukung, dinilai penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan, meningkatkan daya saing pariwisata, serta pada akhirnya mendukung pendapatan daerah. (*)



