spot_img

Ringankan Duka Ayah Korban Rumah Ambruk di Tabanan, Pemprov Bali Beri Bantuan Rp 45 Juta

Probali.Id, Tabanan – Di tengah duka mendalam akibat tragedi rumah ambruk yang merenggut nyawa istri dan balitanya, korban selamat Semikristian Banafanu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali. Pemprov Bali menyerahkan bantuan senilai Rp45 juta sebagai bentuk empati dan dukungan kepada keluarga korban.

Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mengatakan bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Bali kepada BPBD Bali untuk membantu korban bencana rumah ambruk yang terseret banjir di Kabupaten Tabanan.

“Bantuan total Rp45 juta terdiri dari Rp15 juta untuk korban selamat dan masing-masing Rp15 juta untuk korban meninggal dunia, yakni ibu dan balita,” ujar Gede Teja di Denpasar, Jumat 23 Januari 2026.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Badung Antisipasi Kasus Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung dengan Pemasangan Railing dan CCTV

Ia menambahkan, korban dan keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemprov Bali. Rencananya, jenazah istri dan anak korban akan dipulangkan ke Kupang pada Sabtu 24 Januari 2026, bersamaan dengan kepulangan Semikristian dari rumah sakit.

Semi kristian sendiri masih menjalani pemulihan akibat luka berat yang dideritanya dalam peristiwa tersebut. Kedua kakinya mengalami patah tulang dan telah menjalani operasi serius di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Tragedi rumah ambruk akibat terjangan air bah itu tidak hanya merenggut dua nyawa, namun juga meninggalkan luka fisik dan batin mendalam bagi korban selamat yang kini harus menata kembali hidupnya tanpa istri dan anak tercinta. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru