Probali.id, Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam peresmian Bale Kertha Adhyaksa di 51 Desa/Kelurahan dan 64 Desa Adat se-Kabupaten Jembrana.
Acara ini berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) pada Rabu (11/6/2025) dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Desa”.
Bale Kertha Adhyaksa hadir sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di desa dan desa adat melalui pendekatan musyawarah berbasis kearifan lokal.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengapresiasi penuh kehadiran Bale Kertha Adhyaksa di seluruh desa di Jembrana.
“Ini langkah cerdas menjawab tantangan sosial dan hukum di desa adat, dengan pendekatan musyawarah dan nilai-nilai lokal,” ungkapnya.
Kajati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa adalah kelanjutan dari program penyuluhan hukum yang selama ini telah dijalankan.
“Kami kini membangun tempat penyelesaian konflik di desa. Ini selaras dengan peran bendesa adat dan lembaga kerta desa, dengan tujuan memperkuat kelembagaan adat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lokal,” jelasnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik langkah tersebut dan berharap agar Bale Kertha Adhyaksa dapat berjalan optimal dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan diresmikannya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan Jembrana dapat menjadi percontohan dalam penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal, menciptakan masyarakat desa yang lebih adil, damai, dan harmonis. (*)



