Probali.Id, Tabanan– Kecelakaan lalu lintas yang diduga sebagai insiden tabrak lari kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan. Seorang perempuan pengendara sepeda motor ditemukan tewas di tempat dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu 15 Juni 2025 sekitar pukul 08.45 Wita.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya jurusan Marga–Apuan, tepatnya di depan rumah warga bernama I Ketut Sukadana, wilayah Banjar Dinas Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan.
Korban diketahui bernama Ni Luh Sudiani (38), warga asal Desa Payangan, Tabanan. Saat kejadian, dia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3238 GX. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di tengah jalan, dengan helm yang pecah mengindikasikan adanya benturan keras sebelum ia meninggal dunia.
Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang menabrak korban, karena tidak ada saksi mata yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil mengidentifikasi kendaraan lain yang terlibat.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, membenarkan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini diduga kuat merupakan kecelakaan tabrak lari, namun penyelidikan masih terus dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Tabanan.
“Iya, benar. Korban meninggal di tempat. Dugaan awal adalah tabrak lari, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Berata.
Kronologi awal menyebutkan korban melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah jalan. Tak lama kemudian, Bripda Gede Putu Septian Ari Artana, anggota kepolisian yang berdomisili di Banjar Dinas Tunjuk Kelod, Desa Tunjuk, Kecamatan Marga, menjadi orang pertama yang menemukan korban dan langsung melapor ke pihak berwenang.
“Satlantas saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mencari keberadaan pelaku yang diduga meninggalkan tempat kejadian tanpa pertanggungjawaban,” imbuhnya (*)



