PROBALI, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui intervensi sejak sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026).
Rakor yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung itu dipimpin Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pemerintah daerah menargetkan prevalensi stunting sebesar 7 persen pada 2026, kemudian turun menjadi 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029. Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen.
Menurut Wira Dharmajaya, upaya penurunan stunting dilaksanakan melalui Rencana Aksi Daerah 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Strategi tersebut mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas sektor, pemenuhan pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam mendampingi keluarga berisiko stunting.
Sejumlah program juga dijalankan, di antaranya Tri Pasti, Badung Bergaya, Dapur Dahsyat, dan Garbasari atau Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan. Pemkab Badung turut mengoptimalkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif, serta pemanfaatan pekarangan melalui bantuan bibit sayuran dan ayam petelur bagi keluarga berisiko stunting.
Sementara itu, Bagus Alit Sucipta mengatakan angka stunting Badung berdasarkan pendataan 2025 tercatat sebesar 2,5 persen dan termasuk salah satu yang terendah di Bali. Pada pendataan 2026, angka tersebut mengalami peningkatan seiring perluasan cakupan pendataan, yang tidak lagi terbatas pada balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga mencakup balita yang terdata melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujar Bagus Alit Sucipta.
Ia menjelaskan, intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan meliputi edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kondisi masing-masing.
Untuk menangani kasus yang telah ditemukan, Pemkab Badung mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kader juga diminta aktif turun ke masyarakat untuk menemukan anak yang berisiko mengalami stunting, sehingga dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Prioritas intervensi meliputi pemantauan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, penyediaan makanan pendamping ASI berkualitas dengan kandungan protein hewani, serta skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi. Upaya tersebut diperkuat melalui perbaikan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data, dan peningkatan kapasitas kader.
Melalui koordinasi lintas sektor dan pelaksanaan program terintegrasi, Pemkab Badung menargetkan upaya pencegahan serta penanganan stunting berjalan lebih efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak. (*)



