Probali.id, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, mendorong penguatan tata kelola data Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penerapan identitas digital terintegrasi guna meningkatkan perlindungan pekerja migran.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Panja Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Komisi IX DPR RI bersama International Labour Organization, akademisi, serta sejumlah perguruan tinggi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Tutik mengatakan, satu identitas digital bagi PMI diperlukan untuk merekam seluruh siklus migrasi, mulai dari pelatihan, penempatan, hingga purna penempatan.
“Setiap PMI harus memiliki satu identitas digital yang mampu merekam seluruh siklus migrasinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, data memiliki peran krusial dalam perlindungan PMI sehingga integrasi data menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Tanpa sistem yang terintegrasi, negara dinilai akan kesulitan memberikan perlindungan secara optimal.
Selain itu, Tutik juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait isu pekerja migran dan risiko penempatan ilegal.
Komisi IX turut meminta dukungan kalangan akademisi untuk mengembangkan analisis berbasis data, termasuk penyusunan algoritma prediktif guna mengidentifikasi negara atau sektor dengan risiko pelanggaran hak asasi manusia tertinggi.
Di sisi lain, DPR berharap adanya standarisasi dan interoperabilitas data migrasi tenaga kerja di tingkat internasional agar sistem di Indonesia dapat terhubung dengan negara tujuan penempatan PMI, seperti Taiwan dan Hong Kong. (*)



