Probali.id, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria tegas menolak rencana menjadikan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai lokasi penampungan sampah organik kiriman dari Denpasar.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Bali segera mengkaji ulang rencana tersebut, apalagi Pemkab Klungkung mengaku belum pernah dilibatkan secara resmi.
“Belum ada pemberitahuan resmi ke kami,” tegas Satria, Selasa 7 April 2026
Menurutnya, kebijakan itu berisiko menjadikan Klungkung sebagai “tujuan sampah” dari daerah lain. Dampaknya bukan hanya pada lalu lintas pengangkutan sampah, tetapi juga citra pariwisata.
“Kalau sampah dari luar masuk ke sini, jelas berdampak. Ini tidak baik untuk pariwisata,” ujarnya.
Satria juga menyoroti lokasi PKB yang berdekatan dengan kawasan strategis serta keberadaan embung sebagai sumber air bersih. Ia mengingatkan potensi dampak lingkungan harus jadi pertimbangan utama.
Pemkab Klungkung mendesak agar rencana ini dibahas terbuka dan dikaji komprehensif sebelum direalisasikan.
“Kami minta dibahas bersama dan dikaji dampaknya,” tegasnya.
Ia menekankan, pembangunan sektor lingkungan tidak boleh mengorbankan pariwisata. Koordinasi lintas pihak dinilai wajib agar kebijakan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (*)



