spot_img

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

Probali.id, MANGUPURA -Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbata menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perhatian Presiden. Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk kecintaan Kepala Negara terhadap masa depan pariwisata Pulau Dewata.

​”Kami berterima kasih atas kepedulian Bapak Presiden. Teguran ini menjadi pemacu bagi kami untuk semakin sadar menjaga kebersihan,” ujar Lanang Umbara saat memberikan keterangan di Badung, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:  Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

​Meski menerima masukan tersebut, politisi PDIP ini meluruskan persepsi publik mengenai asal muasal sampah yang kerap viral di pesisir Bali. Berdasarkan data di lapangan, mayoritas tumpukan sampah di pantai-pantai populer bukan berasal dari warga lokal, melainkan sampah kiriman.

​”Realita yang sesungguhnya, 80 persen dari ratusan hingga ribuan ton sampah itu berasal dari luar pulau (tetangga) Bali. Sampah dibuang ke sungai di luar wilayah kami, masuk ke laut, lalu dibawa angin muson ke pantai-pantai di Bali seperti Kuta dan Canggu,” jelasnya.

​Lanang Umbara menekankan, karena masalah ini bersifat lintas wilayah (inter-regional), maka penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi di sisi hulu, khususnya di wilayah barat Pulau Bali, agar aliran sampah dapat dicegah sebelum mencapai laut.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

​Dalam kesempatan tersebut, Lanang juga menyampaikan aspirasi mendesak kepada Presiden Prabowo terkait infrastruktur pengolahan sampah. Ia meminta agar rencana penutupan TPA Suwung ditunda.

​Penundaan ini dinilai krusial hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh. Hal ini dikarenakan adanya batasan regulasi yang membuat pemerintah daerah tidak leluasa melakukan pengadaan alat pengolahan sampah (seperti incinerator) secara mandiri.

​”Kami mohon Bapak Presiden menunda penutupan TPA Suwung agar sampah kiriman ini tetap memiliki tempat pembuangan sementara, mengingat kami terbentur aturan pengadaan mesin sendiri,” ungkapnya.

​Lanang Umbara memastikan bahwa Pemkab Badung telah bekerja “mati-matian” melibatkan TNI, Polri, hingga Desa Adat untuk menjaga kebersihan. Sanksi tegas pun telah diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

Baca Juga:  Puspa Negara Pasang Badan: Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

​Ia berharap Presiden juga memberikan seruan nasional agar seluruh rakyat Indonesia menghentikan budaya membuang sampah ke aliran sungai. “Ini butuh kesadaran kolektif. Jangan buang sampah ke sungai, karena ujungnya akan mengotori laut dan mencoreng wajah pariwisata kita di Bali,” pungkas Lanang Umbara. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru