Probali.od, MANHUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan SABERGEP (Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis) untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Kota Denpasar, Kamis (22/1).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis yang kerap dijadikan lokasi aktivitas gelandangan dan pengemis, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Gunung Agung, dan Jalan Mahendradata. Petugas berhasil menertibkan 12 orang pelanggar yang melakukan aktivitas mengemis di area persimpangan jalan.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa kegiatan SABERGEP merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. “Operasi penertiban ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan potensi bahaya bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Seluruh gepeng yang terjaring kemudian diberikan pembinaan dan pendataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satpol PP Kota Denpasar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum. (*)



