Probali.id, KARANGASEM – Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai tahap krusial penataan kawasan suci Pura Agung Besakih. Melalui upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama di Pura Banua Besakih, Jumat 1 mei 2026, pemerintah menegaskan dimulainya restorasi Parahyangan yang selama ini dinilai semrawut dan jauh dari standar pakem arsitektur Bali.
Koster tidak menutup-nutupi kondisi eksisting. Ia secara tegas menyebut penataan kawasan utama Besakih selama puluhan tahun berjalan tanpa arah dan tanpa standar. Akibatnya, bangunan suci berdiri dengan material, ukuran, warna, dan ornamen yang tidak seragam—mulai dari batu padas, bata merah, hingga beton—bahkan sebagian mengalami kerusakan dan tidak terawat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kawasan suci utama Bali tidak boleh tampil tanpa tatanan dan tanpa harmoni,” tegasnya.
Menurut Koster, kondisi tersebut mencederai nilai sakral Besakih yang berdiri megah di kaki Gunung Agung. Ketidakteraturan itu terjadi karena selama ini pembangunan bergantung pada kemampuan masing-masing daerah dan partisipasi umat, tanpa acuan baku yang mengikat.
Melalui restorasi tahap II ini, Pemprov Bali mengambil alih kendali penuh penataan. Sebanyak 30 titik suci akan ditata ulang 26 pelinggih utama dan 4 pura pasemetonan dengan pendekatan tegas: wajib mengikuti pakem arsitektur Bali, menggunakan material seragam berkualitas, serta menyesuaikan ornamen sesuai karakter asli.
Koster menekankan, ini bukan proyek kosmetik.
“Ini restorasi total. Bukan tambal sulam, bukan sekadar memperbaiki. Kita kembalikan ke bentuk aslinya, sesuai pakem,” ujarnya.
Restorasi Parahyangan merupakan lanjutan dari penataan tahap pertama yang sebelumnya fokus pada palemahan, termasuk pembangunan fasilitas parkir, area layanan umat, dan penataan pedagang. Total anggaran yang digelontorkan menembus lebih dari Rp1 triliun, kombinasi dana APBN, APBD Provinsi Bali, serta dukungan Pemkab Badung.
Di tengah besarnya anggaran, Koster justru menyoroti dampak nyata yang sudah dirasakan: berakhirnya kekacauan akses dan parkir di kawasan Besakih. Sebelum ditata, kemacetan parah kerap terjadi saat upacara besar, bahkan membuat umat tidak bisa masuk ke area pura.
“Dulu krodit. Sekarang tertib. Umat bisa sembahyang dengan layak,” tegasnya.
Dengan dimulainya tahap restorasi ini, pemerintah ingin memastikan satu hal: kawasan paling suci di Bali tidak lagi ditata secara sporadis, melainkan berdiri utuh, harmonis, dan berwibawa sesuai nilai spiritual yang dikandungnya. (*)



