Mangupura, Probali.Id – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi tingginya angka bunuh diri (Budir) di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. Sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah setempat berencana melakukan pemasangan railing lebih tinggi dan pemasangan CCTV di area tersebut.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan terkait kejadian bunuh diri di jembatan yang menjadi salah satu ikon wisata di Bali tersebut. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memerintahkan agar upaya pencegahan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Minggu, 6 April 2025, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa selain pemasangan railing yang lebih tinggi, CCTV juga akan dipasang untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut.
“Dengan adanya railing yang lebih tinggi, diharapkan dapat menyulitkan masyarakat untuk melompat dari jembatan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengingat status Jalan Pelaga yang menjadi kewenangan provinsi,” jelas Bupati Adi Arnawa.
Pada rapat tersebut, hadir juga Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, I Nyoman Karyasa, Plt. Camat Petang, AA Darma Putra, serta beberapa perwakilan desa setempat. Plt. Kadis PUPR Badung, I Nyoman Karyasa, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara lisan dengan Dinas PUPR Provinsi Bali terkait rencana pembangunan railing tersebut.
“Pemasangan railing yang lebih tinggi akan dilaksanakan di seluruh jembatan yang ada di Kabupaten Badung, tidak hanya di Jembatan Tukad Bangkung. Kami berharap hal ini dapat mengurangi potensi terjadinya tindakan bunuh diri,” ungkap Karyasa.
Selain itu, rencana pemasangan CCTV di beberapa jembatan juga sudah dibicarakan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung. Ke depannya, CCTV ini diharapkan dapat memantau setiap aktivitas di sekitar jembatan dan memberikan tindakan cepat jika terjadi sesuatu yang mencurigakan.
Bupati Badung juga menambahkan bahwa langkah-langkah pencegahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warga dari potensi bahaya.
“Setelah kami melaksanakan upacara pecaruan terkait kejadian bunuh diri sebelumnya, kami merasa perlu untuk lebih proaktif dalam mengatasi masalah ini agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Langkah ini tentunya diharapkan dapat menurunkan angka bunuh diri yang terjadi di area tersebut serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pemkab Badung juga membuka kemungkinan untuk bekerjasama dengan Pemprov Bali dalam penataan lebih lanjut di kawasan tersebut. (*)



