PROBALI, DENPASAR – Seorang pelatih Mixed Martial Arts (MMA) sekaligus pengawal pribadi (bodyguard) berinisial ARMP (30), asal Kintamani, Bangli, ditangkap jajaran Polresta Denpasar setelah diduga menyalahgunakan narkotika. Dari penggeledahan di rumahnya di kawasan Penatih, Denpasar Timur, polisi tidak hanya menemukan ekstasi, tetapi juga menyita lima pucuk senjata api, empat unit airsoft gun, serta puluhan butir amunisi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 17.30 Wita di rumah tersangka di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Denpasar Timur. Polisi bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Kepada penyidik, tersangka mengaku mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pengembangan kasus kemudian mengarah pada temuan senjata api dan amunisi di dalam rumah pelaku.
“Awalnya pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata api dan amunisi sehingga kasus dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, satu magasin, 33 tabung gas CO2, serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber, di antaranya kaliber .38, .78, 9 mm, .32 ACP, peluru hampa 8 mm, dan kaliber .22 LR.
Dalam pemeriksaan, ARMP mengaku senjata dan amunisi tersebut bukan miliknya. Ia berdalih hanya menerima titipan dari beberapa orang untuk diperbaiki karena memiliki kemampuan memperbaiki airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016 hingga 2018.
Polresta Denpasar kini berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mendalami kepemilikan senjata api tersebut, termasuk menelusuri asal-usul, legalitas, serta pihak yang diduga menitipkan senjata kepada tersangka. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)



