Probali.id, KLUNGKUNG — Upaya Kabupaten Klungkung meningkatkan status sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) mendapat sorotan, dengan penekanan bahwa capaian tersebut harus dibarengi perubahan nyata, bukan sekadar administratif.
Dalam sosialisasi KLA yang digelar di Klungkung, Senin 20 April 2026, Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, secara tegas meminta seluruh pemangku kepentingan di Klungkung bekerja lebih serius dan tidak setengah hati dalam memenuhi indikator KLA.
“Pengisian indikator harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan hanya mengejar predikat, tapi pastikan benar-benar berdampak bagi anak,” tegasnya
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Klungkung masih memiliki pekerjaan rumah dalam memastikan implementasi KLA berjalan optimal di lapangan. Pasalnya, selama ini capaian KLA di berbagai daerah kerap dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil perlindungan anak.
Meski demikian, optimisme tetap muncul. Dengan keterlibatan langsung Forum PUSPA Kabupaten Klungkung yang kini diketuai oleh Ibu Bupati, diharapkan koordinasi lintas sektor bisa lebih kuat dan terarah.
Kepala Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani, menekankan bahwa peningkatan capaian KLA di Klungkung tidak harus bergantung pada anggaran besar. Ia menilai, kunci utama ada pada sinergi antar perangkat daerah.
“Program yang sudah ada bisa dioptimalkan. Yang penting ada keselarasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujarnya.
Ketua Forum PUSPA Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendorong peningkatan peringkat KLA. Ia optimistis, dengan dukungan provinsi dan keterlibatan aktif seluruh pihak, Klungkung mampu meraih hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Namun, tantangan utama tetap pada konsistensi pelaksanaan di tingkat lapangan, termasuk koordinasi antar instansi yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam program lintas sektor seperti KLA.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama gugus tugas KLA Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi titik awal percepatan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Klungkung. (*)



