
Mangupura, Probali.id – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung untuk menangani tumpukan sampah di atas trotoar di Jalan Baypass Ngurah Rai, tepatnya di utara underpass Tuban.
Bupati meminta DLHK untuk segera melakukan penanganan agar tidak ada “stop over sampah” di lokasi dekat dengan Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut.
“Kemarin begitu saya keluar dari bandara melihat sampah disebelah kiri underpass. Jangan sampai ada stop over sampah disana. Kalau ada masalah segera ambil langkah-langkah,”tegas Adi Arnawa disela-sela kegiatan bersih sampah di Pantai Kedonganan, Sabtu (8/3/2025).
“Bayangkan baru keluar (bandara) sudah ada sampah dipinggir jalan yang mana tempat itu di telajakan. Ini tidak elok sekali,”katanya lagi.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, AA Gede Dalem, menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah stop over sampah, melainkan tempat penimbunan sampah ilegal.
Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.
DLHK Badung telah memasang spanduk larangan, bahkan ada spanduk larangan dari pihak kepolisian, namun tidak mempan.
Petugas dari DLHK Badung terpaksa setiap hari mengangkut sampah dari lokasi tersebut.
Menyikapi permasalahan ini, segera dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk mencarikan jalan keluar. (*)



