Probali.id, TABANAN – Pengawasan terhadap program nasional yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tabanan terus dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan. Setelah sebelumnya melakukan sidak di Kecamatan Tabanan, kini giliran SD Negeri 2 Jegu dan SD Negeri 3 Jegu di Kecamatan Penebel.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana, pada Rabu 4 Maret 2026 tidak hanya memantau distribusi di sekolah, rombongan juga melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Jegu, Kecamatan Penebel untuk mengecek langsung proses pengolahan makanan di dapur pusat.
“Sidak yang kami lakukan kali ini meninjau langsung dapur pusat MBG, karena kami ingin melihat kebersihan dapurnya. Karena kunci utama keberhasilan program ini bukan hanya pada nilai gizi, melainkan pada aspek kebersihan dan kesehatan pengelola dapur,” ujarnya Wastana.
Yang menjadi sorotan utama dalam sidak di Kecamatan Penebel ini, adalah kelengkapan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi para pengelola. Karena sertifikasi ini adalah bukti legalitas bahwa makanan yang dihasilkan benar-benar aman.
Selanjutnya adalah, kesehatan para tenaga kerja ini dikatakan Wastana menjadi hal krusial yang harus mendapat pengawasan ketat. Karena para tenaga kerja inilah yang menyiapkan makanan yang akan disantap oleh para siswa.
“Karena itu, pengawasan terhadap para pekerja ini diperketat, para tenaga kerja ini tidak boleh terkontaminasi penyakit menular seperti hepatitis atau penyakit lainnya. sehingga tidak ada lagi kasus keracunan atau penularan penyakit dari program MBG ini,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV juga mendapat temuan lainnya, yakni tidak adanya menu susu dan makanan kering dalam paket yang dibagikan, pihak SPPG beralasan adanya kendala dari distributor.
“Alasannya distributor sulit menyiapkan, tapi itu tidak boleh jadi pembenaran. Jika distributor lama tidak sanggup, cari distributor lain. Bicara 4 sehat 5 sempurna, susu itu wajib. Kalau tidak ada susu sapi, harus ada inovasi substitusi, misalnya susu kedelai atau kacang hijau,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Tabanan berencana memanggil seluruh pengelola SPPG yang berjumlah 31 unit di Kabupaten Tabanan dalam waktu dekat.
“Kami akan undang semua SPPG untuk membangun komitmen bersama. Kami tidak mencari kesalahan, tetapi ingin memperbaiki sistem agar tidak muncul insiden keracunan atau makanan basi di Tabanan,” pungkasnya. (*)



