spot_img

Ini Dia Srikandi Sosok Pengganti Putu Alit Yandinata, Sebelumnya Duduki Kursi DPRD Badung dengan 545 Suara


Probali.id – “Kalau sudah rezeki pasti tidak akan kemena” kalimat itu sekiranya cocok menggambarkan rejeki yang diterima oleh Srikandi Ni Luh Putu Sekarini. Anggota DPRD Badung periode 2019-2024 hanya bermodalkan 454 suara dari dapil Abiansemal.

Srikandi DPRD Badung itu harus terpental saat Pileg 14 Februari 2024 lalu. Meski suaranya melesat naik dari perolehan periode sebelumnya, yakni 2.215 suara. Dengan modal segitu, ia harus terpental.

Kini, ia berpotensi untuk kembali merebut kursi DPRD Badung yang telah ditinggalkanya sejak 5 Agustus lalu. Ia digadang-gadang menjadi anggita DPRD pengganti antar waktu (PAW) karena Putu Alit Yandinata memutuskan untuk meninggalkan kursi DPRD Badung.

Sekarini pun bersaing ketat dengan Kadek Suastiari dari dapil yang sama dengan perolehan 2.076 suara atau selisih 139 suara.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Badung Kunjungi 5 WP di Canggu, Ponda Wirawan Sebut Untuk Elaborasi Data dari WP dan Bapenda

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung yang juga Ketua sementara DPRD Badung, I Putu Parwata yang ditemui, Senin (26/8), membenarkan pihaknya telah memproses pengunduran diri I Puti Alit Yandinata sebagai kader PDI Perjuangan.

DPC PDI Perjuangan Badung juga telah menggelar rapat internal untuk menyiapkan PAW posisi politisi asal Abiansemal Dauh Yeh Cani itu. “Ya, untuk pemecatan Bapak Putu Alit Yandinata sudah diproses di DPC,” ujarnya.

Selain itu, kata Parwata, PDI Perjuangan Badung juga sedang memproses penggantian Alit Yandinata di keanggotaan DPRD Badung. DPC PDI Perjuangan Badung akan menyurati Gubernur Bali melalui Bupati Badung untuk pemberhentian Putu Alit Yandinata dan pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini sebagai anggota PAW DPRD Badung periode 2024-2029.

“Untuk PAW sudah diproses untuk diajukan ke Gubernur lewat Bupati Badung. Nanti PAW nya adalah Ibu Sekarini,” kata Parwata.

Baca Juga:  DPRD Badung Hadiri Karya Atma Wedana Sibangkaja.

Dikonfirmasi terpisah ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra membenarkan bila secara hitung-hitungan suara sah Pileg 2024 Dapil Abiansemal Ni Luh Putu Sekarini merupakan peraih suara sah terbanyak berikutnya yang lolos ke DPRD Badung.

“Iya, untuk peraih suara sah berikutnya di Dapil Abiansemal untuk PDI Perjuangan adalah Bu Sekarini,” ujarnya.
Namun untuk masalah PAW, Yusa Arsana menyatakan bahwa itu adalah urusan partai politik. Pihaknya sendiri tidak ikut campur dalam urusan PAW.

“Kalau soal PAW bapak Putu Alit Yandinata itu kewenangan parpol. Begitu juga siapa penggantinya. Kita di KPU Badung hanya menyampaikan bahwa untuk perolehan suara sah berikutnya untuk PDIP Dapil Abiansemal adalah Ibu Sekarini,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

Diketahui kader senior PDI Perjuangan I Putu Alit Yandinata resmi loncat ke Partai Gerindra setelah gagal memperoleh rekomendasi partai itu untuk maju sebagai calon wakil bupati Badung mendampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan.

Di partai barunya, Gerindra, Alit Yandinata sekarang bakal diusung menjadi calon wabup mendampingi Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa.

Rekomendasi paket Golkar – Gerindra I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) bahkan secara resmi, Senin (26/8) telah menera rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada Badung.

Paket ini dapat dipastikan akan bertarung melawan paslon PDI Perjuangan yang mengusung I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta). (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru