Probali.id, Mangupura – Anggota DPRD Badung turut serta menyerahkan secara simbolis Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Tahun 2025 di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10).
Para anggota DPRD Badung yang hadir bersama Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta antara lain adalah; Putu Yunita Oktarini, I Putu Dendy Astra Wijaya, I Nyoman Gede Wiradana, dan Ni Luh Putu Sekarini.
Bupati Adi Arnawa pada kesempatan itu, menyatakan program BRLH Tahun 2025 diberikan kepada 210 penerima manfaat dari 28 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan se-Kabupaten Badung, yakni, Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara dan Kuta Selatan.
“Program ini bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 sebesar Rp9,35 miliar serta dari CSR Bank BPD Bali sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total bantuan mencapai 210 unit rumah,” jelas Adi Arnawa.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Badung, Putu Yunita Oktarini memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Badung.
“Kami memberikan dukungan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami juga mendorong sinergi terhadap perusahaan yang ada di kabupaten Badung melalui program CSR-nya,” jelas Yunita Oktarini.
Seperti diketahui, dari 210 penerima bantuan yang tersebar di 28 Desa/Kelurahan di 5 kecamatan. Dimana 170 unit rumah dibiayai melalui APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 9,35 miliar, dan 40 unit rumah bersumber dari dana CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 1,5 miliar. (*)



