PROBALI, MANGUPURA — Rencana Pemerintah Kabupaten Badung memberikan insentif kepada Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) yang turut membantu pengamanan kawasan pariwisata mendapat dukungan DPRD Badung. Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya mendorong agar kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).
Politisi yang akrab disapa Yonda itu menilai regulasi diperlukan agar pemberian insentif kepada Bankamda berjalan terarah, transparan, dan memiliki mekanisme yang jelas. Menurutnya, DPRD Badung dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan regulasi tersebut bersama pemerintah daerah.
Namun, sebelum pembahasan regulasi dilakukan, Yonda menilai perlu ada konsultasi dengan Majelis Desa Adat (MDA). Hal itu dinilai penting karena keberadaan Bankamda berkaitan dengan sistem keamanan berbasis adat di Bali. “Kita buatkan Perda-nya bersama pemerintah, dan sebelumnya konsultasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA). Karena kita bicara di Bali,” ujar Yonda, Senin (21/9).
Ia mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk dukungan kepada petugas yang turut membantu pemerintah menjaga keamanan wilayah. Meski demikian, penerapannya dinilai dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan pariwisata. “Kalau bisa di daerah-daerah wisata dulu kita buat konsepnya. Kalau semuanya, saya rasa akan panjang. Fungsinya kan berbeda,” katanya.
Menurut Yonda, besaran insentif bukan menjadi persoalan utama. Hal yang lebih penting adalah adanya regulasi yang mengatur keterlibatan serta pola pengamanan secara terpadu antara Pecalang, Linmas, dan Bankamda. “Pemerintah membuat regulasi mengatur bagaimana insentif yang cocok untuk diberikan. Walaupun tidak banyak, yang penting ada sentuhan,” jelasnya.
Yonda menambahkan, penguatan keamanan di kawasan pariwisata perlu mendapat perhatian karena menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Dengan adanya regulasi, keterlibatan Bankamda sekaligus pola kerja bersama unsur keamanan lainnya diharapkan memiliki dasar dan mekanisme yang lebih jelas serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. (*)



