spot_img

DPRD Badung Bahas Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

PROBALI, MANGUPURA – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Kamis (22/10/2026). Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada perusahaan daerah tersebut.

Pembahasan Raperda difokuskan pada kajian regulasi penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, dan tata kelola perusahaan. Penyertaan modal daerah ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Air Minum Tirta Mangutama, mendukung pengembangan sarana dan prasarana penyediaan air minum, serta meningkatkan kapasitas perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Badung I Wayan Sugita Putra, Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, serta anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, I Made Retha, dan I Made Sudira.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba bersama Asisten I dan Asisten II, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Dewan Pengawas, serta Komite Dewan Pengawas.

Pembahasan Raperda ini juga berkaitan dengan upaya mendukung keberlanjutan operasional perusahaan, meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air minum, serta mendorong pengelolaan perusahaan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Besaran serta peruntukan penyertaan modal akan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Raperda tersebut. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru