Probali.id, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih terus berdiskusi dengan Pemprov Bali untuk membuang sampahnya ke Bangli.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama.
“Dari pertemuan kemarin antara bapak gubernur, wali kota dan bupati Badung ada pilihan di Bangli,” ujar Bupati Arnawa di Puspem Badung, Selasa (6/1/2026).
TPA Landih di Bangli telah dikunjungi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan secara prinsip disetujui untuk dijadikan alternatif pembuangan sampah. Namun, TPA di Bangli masih perlu penataan yang akan dilakukan bersama-sama antara Pemprov, Pemkot, dan Pemkab Badung.
“Sekarang untuk kegiatan di Bangli perlu penataan. Itu akan dikeroyok antara pak gubernur, Badung dan walikota,” kata Arnawa.
Bupati Arnawa tidak membeberkan detail kompensasi yang akan diberikan, namun menyatakan bahwa Pemkab Bangli wajar meminta kompensasi karena celah fiskalnya belum mampu untuk mengurus TPA.
“Itulah yang menjadi PR kami, di provinsi, Badung dan Denpasar. Kalau memang nanti sudah menjadi keputusan bersama-sama kita akan ikuti,” pungkasnya. (*)



