spot_img

Ratusan Truk Sampah Demo di Kantor Gubernur Bali, Pemprov Beri Solusi: Boleh Buang Sampah 2 Kali Seminggu

Probali.id, DENPASAR — Ratusan truk sampah dari Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) mendatangi Kantor Gubernur Bali di Renon, Kamis (16/4/2026), memprotes larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.
L

Aksi diikuti hampir 300 truk yang memadati Jalan Basuki Rahmat. Massa menyampaikan tuntutan karena kebijakan tersebut dinilai berdampak pada operasional pengangkutan sampah.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, kemudian menerima perwakilan SSB dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat terkait.

Hasilnya, pemerintah menetapkan pengangkutan sampah ke TPA Suwung diperbolehkan dua kali seminggu mulai 17 April 2026, dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WITA.

Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif. (*)

Baca Juga:  Proyek Water Taxi Bali Senilai Rp1,2 Triliun Dimulai 2026, Bandara–Canggu Ditempuh 30 Menit

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru