Probali.id, DENPASAR — Ratusan truk sampah dari Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) mendatangi Kantor Gubernur Bali di Renon, Kamis (16/4/2026), memprotes larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.
L
Aksi diikuti hampir 300 truk yang memadati Jalan Basuki Rahmat. Massa menyampaikan tuntutan karena kebijakan tersebut dinilai berdampak pada operasional pengangkutan sampah.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, kemudian menerima perwakilan SSB dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat terkait.
Hasilnya, pemerintah menetapkan pengangkutan sampah ke TPA Suwung diperbolehkan dua kali seminggu mulai 17 April 2026, dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WITA.
Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif. (*)



