Probali.id, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meyakini penggunaan Dana Desa untuk mendukung implementasi program prioritas Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menganggu pembangunan desa.
“Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi [alokasi Dana Desa], dan lokus lokasinya kan juga di desa,” ujar Mensesneg saat menjawab pertanyaan jurnalis, di Gedung Nusantara V, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026)
Mensesneg menambahkan, saat ini terdapat sejumlah program pemerintah yang juga menyasar wilayah pedesaan yang tidak menggunakan Dana Desa, seperti renovasi sekolah dan pembangunan jembatan.
“Banyak juga program dari pemerintah yang lokus penerimanya juga di desa, termasuk revitalisasi, perbaikan, renovasi sekolah-sekolah, kemudian jembatan-jembatan, kan itu tidak menggunakan Dana Desa. Meskipun sebetulnya Dana Desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga,” ujarnya.
Mensesneg menekankan bahwa pengalokasian Dana Desa untuk mendukung implementasi program prioritas Koperasi Desa Merah Putih telah disosialisasikan sebelumnya. “Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal,” pungkas Mensesneg.
Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah hal, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, dan lain-lain. (*)



