spot_img

Hadirkan Dokter Hewan Hingga MDA, Pansus Perlindungan dan Penertiban HPR DPRD Badung Gelar Serap Aspirasi

Probali.id, MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, Selasa (16/9/2025) menggelar rapat serap aspirasi.

Serap aspirasi tersebut menghadirkan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Satpol PP, camat, kades/lurah se-Badung, Majelis Madya Desa Adat Badung, Majelis Alitan Kecamatan, serta kelompok penghobi binatang.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Made Sudira didampingi pengurus lainnya seperti Wayan Edy Sanjaya, Nyoman Gede Wiradana, Nyoman Suparta, Nyoman Artawa, IB Putra Manubawa serta Made Suwardana. Pansus juga didampingi Tim Penyusun Akademik dari Unud serta tim ahli Komisi II dan Tim Ahli Bapemperda.

Dalam pembukaannya, Ketua Pansus Made Sudira menyatakan, Ranperda Perlindungan dan Penertiban HPR merupakan inisiatif DPRD Badung. Selanjutnya, Made Sudira memberikan kesempatan kepada Tim Penyusun Naskah Akademik dari Unud untuk memberikan struktur dan gambaran mengenai ranperda ini. Setelah itu, Ketua Pansus memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan, usul atau saran untuk ranperda di atas. Masukan pertama datang dari pengelola objek wisata Uluwatu Wayan Wijana.

Baca Juga:  Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

Masukan juga datang dari Dewa Made Anom, pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Badung. Kemudian Sekretaris MDA Badung IB Gede Widnyana  menambahkan pencegahan rabies perlu menggandeng desa adat di dalamnya.

Usai serap aspirasi, Ketua Pansus Made Sudira menyatakan sangat banyak mendapat masukan dari peserta atau tokoh-tokoh masyarakat yang hadir. “Harapan kami, setelah rapat serap aspirasi ini, kita akan rapat sekali lagi sebelum ranperda diserahkan ke eksekutif,” ujarnya sembari menambahkan, deadline ranperda secepatnya karena bulan depan sudah harus diserahkan ke eksekutif. (*)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru