spot_img

Antisipasi Kecurangan Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Disperindag Tabanan Awasi Ketat Minyak Goreng

Probali.Id, Tabanan – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan di akhir bulan Maret, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan meningkatkan pengawasan terhadap produk minyak goreng.

Langkah ini diambil menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya produk minyak goreng merek Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter.

Pengecekan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Perdagangan Nomor: MR.03.01/1093/PKTN.4/SD.3/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan BDKT Minyak Goreng yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

Kepala Disperindag Tabanan, Ni Made Murjani, membenarkan adanya kegiatan tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa tim dari Disperindag telah melakukan pengujian terhadap sampel minyak goreng dari berbagai produsen yang beredar di pasar tradisional wilayah Tabanan.

Baca Juga:  BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

“Ya, kami melakukan pengecekan volume terkait minyak goreng yang beredar di pasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil pengujian menunjukkan produk-produk yang diperiksa telah sesuai dengan label volume yang tertera pada kemasan. Sampel minyak goreng yang diuji berasal dari beberapa produsen, antara lain PT. Ceva Industri Indonesia, PT. Sentana Prima Unggul, dan CV. Oleindo Aman Sejahtera.

“Kami dari Dinas Perindag Tabanan memastikan bahwa produk minyak goreng Minyakita yang beredar di Tabanan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya,” tegas Murjani.

Selain itu, Murjani mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Tabanan untuk melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan terkait produk minyak goreng. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap cermat saat membeli dan tidak ragu untuk segera melapor jika menemukan kejanggalan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Kukuhkan dan Lantik 56 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tabanan

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan kemasan Minyakita berlabel 1 liter, namun setelah dituang ke gelas ukur, volumenya hanya mencapai 750 mililiter. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru