spot_img

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Badung

PROBALI, MANGUPURA – DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan regulasi internal guna memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan etika lembaga. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (8/6).

Rapat dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana. Turut hadir anggota pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Hadir pula Sekretaris DPRD Badung bersama Tim Ahli Badan Kehormatan dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut, pansus membahas rencana kerja sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi tugas dan fungsi BK sebagai alat kelengkapan dewan.

Baca Juga:  Komisi Informasi Provinsi Bali Launcing E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung

Berbagai masukan dan pandangan disampaikan anggota pansus maupun tim ahli. Setiap ketentuan dibahas secara detail untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki kepastian hukum, mudah diterapkan, serta mampu menjawab kebutuhan kelembagaan DPRD dalam menjaga disiplin dan etika anggota dewan.

Ketua Pansus, Putu Parwata, menegaskan bahwa keberadaan peraturan tata beracara Badan Kehormatan sangat penting sebagai landasan dalam menjalankan proses penegakan kode etik dan tata tertib DPRD secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Rancangan peraturan ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi Badan Kehormatan dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung di mata masyarakat,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang komprehensif, Pansus DPRD Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan kelembagaan. Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga integritas lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Badung. (*)

Baca Juga:  Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Fraksi Golkar Minta Pemerintah Tindak Tegas Kendaraan Plat Luar yang Beroperasi Lama di Bali

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru