spot_img

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara

PROBALI, MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus I Nyoman Karyana, serta anggota Pansus DPRD Kabupaten Badung, yakni I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Sudira, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, dan I Nyoman Sudana. Turut hadir tenaga ahli komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Agenda diawali dengan rapat internal Panitia Khusus untuk menyusun rencana kerja sebagai pedoman dalam tahapan pembahasan Raperda.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Penyampaikan PU Fraksi-fraksi DPRD Badung, Fraksi Gerindra Soroti Turunnya Pendapatan Transfer dari Pusat

Setelah itu, Pansus melaksanakan rapat kerja bersama jajaran eksekutif guna membahas substansi dan arah kebijakan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian yang memberikan penjelasan terkait materi Raperda yang sedang dibahas.

Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dan terukur agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penguatan sektor ekonomi daerah.

“Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memastikan pembahasan Raperda ini berjalan secara komprehensif sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Badung Dorong Partisipasi Pelajar dalam Pengawasan Demokrasi

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Badung berharap penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bali. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru