spot_img

Terima Audiensi Dewan Pengawas KPK, Pemkab Badung Perkuat Tata Kelola Aset Rampasan Negara

PROBALI, MANGUPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba mewakili Bupati Badung menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal di Puspem Badung, Rabu (15/7). Pertemuan membahas pemantauan pengelolaan aset rampasan negara yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Kunjungan Dewan Pengawas KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang dilaksanakan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Sekda Badung menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang menghibahkan aset tersebut kepada daerah.

Surya Suamba menjelaskan, Pemkab Badung menerima hibah enam bidang tanah di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, dengan luas total 2.065 meter persegi dan nilai aset lebih dari Rp26 miliar. Aset itu direncanakan dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memiliki nilai sosial sekaligus ekonomi.

Baca Juga:  Nyineb di Pura Lingga Bhuwana, Bupati dan Wabup Nuwek Bagia lan Mundut Ida Bhatara Murwa Daksina

Untuk pengelolaannya, Pemkab Badung menyiapkan dua opsi, yakni pembangunan menggunakan APBD atau melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta. Saat ini pemerintah masih menyusun kajian investasi dan studi kelayakan guna menentukan skema terbaik, dengan target pembangunan mulai terealisasi pada akhir 2027.

Konsep pengembangan kawasan akan memadukan ruang terbuka hijau, taman kreatif, area publik, serta fasilitas komersial seperti kafe. Menurut Sekda, kawasan Kerobokan Kelod membutuhkan ruang publik karena selama ini didominasi vila dan fasilitas komersial.

Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menegaskan kunjungan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan aset rampasan negara yang dihibahkan benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Audiensi juga menjadi forum evaluasi tata kelola aset hibah serta memperkuat sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Badung. (*)

Baca Juga:  Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup IV Banjar Umahanyar Darmasaba

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru