spot_img

Sistem Perkawinan di Desa Wisata Penglipuran: Dilarang Poligami dan Menikahi Tetangga, Ini Hukumnya Bila Dilanggar!

ProBali.id – Desa Wisata Penglipuran Bangli – Bali, tidak hanya terkenal dan dinobatkan sebagai desa terbersih di Dunia.

Desa Wisata penglipuran dengan tatanan adatnya juga disebutkan sebagai desa berpenduduk  paling setia.

Bagaimana tidak, jauh sebelum desa iru sebagai tujuan wisata, masyarakat tidak diperbolehkan berpoligami.

Larangan poligami terhadap para penduduknya untuk menjaga kehormatan para wanita.

Bilamana ada penduduk yang melanggar, mereka akan dijatuhkan sanksi adat dengan mengeluarkan warga tersebut dari desa.

Mereka akan ditempatkan pada tempat yang bernama nista mandala, atau rumah khusus bagi pelaku poligami. Yang disebut karang memadu.

Selain itu, dilarang melakukan perjalanan dari selatan ke utara karena wilayah utara bagi orang penglipuran adalah wilayah yang paling suci.

Baca Juga:  Curi Motor dan Handphone di Kos-kosan Abiansemal, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Selian larangan poligami, melansir laman Dina Pariwisata Kabupaten Bangli, sistem perkawinan di Desa Wisata Penglipuran juga pantang menikahkan putra putri dari tetangga sebelah rumah.

Tetangga kanan dan kiri juga depan rumah. Itu karena para tetangga sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Untuk warga yang ingin menikah dengan orang di luar Penglipuran tidak ada larangan.

Dengan ketentuan bila mempelai laki-laki dari Penglipuran maka mempelai perempuan yang dari daerah lain harus masuk menjadi bagian dari adat Penglipuran.

Yang menarik adalah jika mempelai perempuan dari desa penglipuran dan laki-lakinya dari adat yang lain.

Maka bisa saja laki-laki tersebut masuk ke dalam adat Penglipuran dan hidup di desa Penglipuran tetapi dengan konsekuensi laki-laki tersebut dianggap wanita oleh warga lainnya.

Baca Juga:  Telan Rp85,7 Miliar, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Dimulai

Maksudnya tugas-tugas adat yang dilaksanakan adalah tugas untuk para wanita bukan tugas para lelaki. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru