spot_img

Polda Bali Deportasi Bos Sindikat Kriminal Eropa yang Ditangkap di Bali

Probali.id, MANGUPURA – Polda Bali resmi mendeportasi seorang warga negara asing berinisial SL, yang diketahui sebagai bos sindikat kriminal besar asal Skotlandia. Deportasi dilakukan setelah SL ditangkap dalam operasi gabungan Divhubinter Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi, Selasa (31/3).

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, SL merupakan warga negara Inggris yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia menjadi target utama Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

SL ditangkap tim gabungan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WITA. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Tak Kunjung Beroperasi Komisi IV DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih

Dari hasil penyelidikan, SL diketahui memimpin jaringan kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringan tersebut terlibat dalam penyelundupan narkotika skala besar ke Inggris serta pencucian uang, juga konflik berdarah dengan kelompok rival.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi ARMORUM”. Sebelumnya, operasi gabungan Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah mengamankan 33 tersangka di Skotlandia dan 12 tersangka di Spanyol.

Keberhasilan penangkapan SL berawal dari informasi National Central Bureau (NCB) Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan tersangka menuju Indonesia. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Divhubinter Polri dengan menginstruksikan Polda Bali dan Imigrasi untuk bersiaga hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Badung Kembali Usulkan 4 Karya Budaya Sebagai WBTBI

Selanjutnya, Polri memutuskan mendeportasi SL ke Spanyol untuk menjalani proses hukum. Tersangka telah dijemput petugas Garda Sipil Spanyol di Polda Bali dan langsung diberangkatkan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
AKBP Rina menegaskan, penangkapan SL menjadi bukti bahwa Bali bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.
“Ini menunjukkan Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan internasional,” tegasnya. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru