spot_img

Penangan Sampah dengan Teknologi, Gubernur Koster: Dua Tahun Lagi Baru Bisa!

Probali.id, Mangupura – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dalam mengatasi masalah sampah di Bali, akan menggunakan teknologi Incinerator berkapasitas besar. 

Pengadaan alat pembakar sampah raksasa itu pun akan dilakukan oleh pemerintah pusat. 

“Kalau yang besar dengan teknologi Incinerator itu sudah diambil alih oleh pusat,” kata Koster dalam kunjungannya ke TPST Mengwitani didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Itu akan ada berapa di Bali dan dimana? Tanya wartawan. “Ada 1 di Denpasar,dan mungkin yang kedua di Badung,” ujar Koster seraya menunjuk Bupati Adi Arnawa. 

Saat ditanya, kapan rencana itu akan terwujud guna menenangkan masyarakat, pasalnya terjadi keresahan pasca penutupan TPA Suwung dari sampah Organik.

Baca Juga:  Pukau Penonton, Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar Kuta Duta Badung di Utsawa Joged Bumbung Tradisi di PKB Ke-47

“Dua tahun lagi itu baru bisa, karena proses perizinan maksimum 6 bulan, setelah itu membangun 1,5 tahun, berarti butuh waktu 2 tahun,” ujar Koster seperti dilansir dari YouTube Channel, AMGO Project, Sabtu 9 Agustus 2025.

Dalam masa transisi ini, lanjut Koster penangan sampah dilakukan melalui TPST maupun TPS 3R setiap desa. Seperti yang dilakukan di TPST Mengwitani oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Karena dalam kondisi darurat sampah, Gubernur Koster meminta Bupati Badung Adi Arnawa untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPS Mengwitani.

Bupati Adi Arnawa pun menyanggupi permintaan Gubernur Koster dengan mengangguk kepala.

Namun demikian, TPST Mengwitani disebut hanya mampu mengolah sampah 40 ton perhari dadi sampah dari 500 ton sampah yang dihasilkan di Kabupaten Badung.  (*)

Baca Juga:  K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru