spot_img

Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Jiwa Peserta BPJS PBI Yang Dinonaktifkan

Probali.id, MANGUPURA – Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan karena masuk ke desil 6-10.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan bahwa dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026.

Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun.

Jaya Negara mengemukakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Serahkan Gedung Baru Polsek Densel, Dukung Polri Presisi

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan bahwa pihak Dinas Sosial Kota Denpasar akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar melalui WA 0818-357-417.

Hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69% dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383 jiwa. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru