spot_img

Pembangunan Minim Pengawasan, Prof Dasi Astawa Sebut Dampak Kohesi Ekskutif – Legislatif


Probali.id, Denpasar – Pemerintah atau eksekutif dan legislatif sebagai pengawas acapkali menampilkan ‘kemesraan’ baik di ruang publik maupun di media sosial.

Akibatnya, Kohesi yang dilaksanakan antara eksekutif dengan legislatif, menurut Pengamat Kebijakan Publik yang juga Guru Besar Ilmu Manajemen, Profesor Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si seolah-olah mengaburkan posisi dan peran para wakil rakyat, terutama di bidang pengawasan.

Kemesraan antara legislatif dengan eksekutif, menurut Prof Dasi Astawa dapat menjadi embrio atau awal dan hulu dari hadir lahan subur berbagai perbuatan melanggar hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pihaknya pun menuliskan beberapa kelemahan sebagai dampak dari Kohesi yang dilaksanakan pemerintah sebagai eksekutor dan legislatif sebagai lembaga, legislasi, budgeting dan pengawasan.

Berikut poin-pon yang dituliskan Prof Dasi Astawa:

Pertama, terjadi berbagai isu tentang semakin marak penyimpangan pembangunan termasuk marak korupsi karena lemahnya pengawasan oleh pihak berwenang terutama legislatif dengan salah satu tugas pokok adalah melakukan pengawasan.

Kedua, kelemahan pengawasan akhir-akhir ini dari legislatif terhadap eksekutif disebabkan adanya ketergantungan pihak legislatif kepada eksekutif, terutama berkaitan dengan bantuan sosial yang dikenal dengan bansos.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Sayangkan Pemberitaan Tentang Luwir Wiana

Ketiga, sebetulnya penyaluran bansos adalah tugas eksekutif. Pun dibenarkan oleh aturan atau regulasi, tapi kalau melihat tiga tugas utama legislatif yakni budgeting, pengawasan dan membuat regulasi.

Hanya saja dengan ikut serta menyalurkan bansos, legislatif sering kali “tersandera”. Sebab bansos menjadi daya tawar (bargaining) antara legislatif dengan eksekutif

“Apalagi pimpinan daerah memiliki anggota legislatif di DPR mayoritas, tentu anggota legislatif dari fraksi minoritas sering tergiring menjadi pengikut,” ungkapnya.

Keempat, pengawasan diberbagai bidang termasuk pembangunan yang menjadi tugas utama legislatif tidak dilaksanakan secara maksimal atau kurang fokus karena turut serta menjadi penyalur bansos.

Kelima, ungkap Prof Dasi Astawa, fakta itu terbukti dari maraknya korupsi di berbagai tingkatkan.

“Hal itu menjadi bukti lemahnya pengawasan dari legislatif, sehingga atas kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk menilep uang negara tatkala berkuasa,” ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar – Bali itu.

Keenam, tidak hanya masalah tindak korupsi dan sejenisnya, masifnya pembangunan melanggar aturan seperti sepadan pantai, sepadan jurang, sepadan sungai dan melanggar jalur hijau hampir terjadi dimana-mana.

Baca Juga:  PSI Bali “Naik Kelas” di Tangan Eks Golkar, Jokowi Jadi Simbol Magnet Politik

“Itu juga bukti lemahnya peran legislatif dalam melakukan pengawasan di tingkat hulu,” tegasnya.

Selanjutnya, terang Direktur Politeknik El Bajo Commodus di Labuan Bajo itu, mika legislatif belum optimal melakukan tiga fungsi, terutama fungsi pengawasan (dua fungsi lainnya yakni legislasi dan budgeting) maka tiba saatnya kontrol sosial dari masyarakat, terutama masyarakat sipil melalui gerakan peduli pengawasan kritis.

“Sudah tiba saatnya digalang secara bersama-sama agar penyimpangan pembangunan di segala bidang semakin berkurang bahkan hilang,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat sipil atau masyarakat madani saat ini sangat dibutuhkan seperti LSM atau organisasi sosial lain agar mengambil peran secara kritis agar pembangunan berjalan pada jalur atau rel yang benar sehingga kesejahteraan rakyat semakin mendekat menjadi suatu kenyataan.

Tentu, dengan tidak mengesampingkan betapapun peran legislatif dalam melakukan pengawasan pembangunan, dengan melihat dan menganalisis fakta semakin deras berita, baik melalui media konvensional maupun media sosial tentang korupsi dan maraknya pelanggaran pembangunan di segala bidang.

Maka sudah saatnya, kata Prof Dasi Astawa,dibutuhkan koreksi tajam, kritis dan detil serta secara terus menerus dari masyarakat sipil melalui dialog, diskusi, adu gagasan, bersuara di media serta acara lainnya berbasis edukasi dan merumuskan aksi nyata serta solus ditujukan kepada legislatif dan eksekutif sebagai hasil karya monumental.
“Sehingga tumbuh dan terakomulasi rasa “jengah” terutama di lingkungan anggota legislatif melihat fakta semakin menjamur dan tubuh subur KKN dan pelanggaran pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan masyarakat madani seperti LSM dan organisasi sosial lain sebagai pembanding di bidang pengawasan akan terwujud suatu paradigma bahwa masyarakat sipil sedang BERSANDING, BERSAING dan BERTANDING dengan legislatif dalam bidang pengawasan publik atas pembangunan di segala bidang.
“Tentu diharapkan bermuara pada semakin sempit ruang gerak para koruptor dan pelanggar pembangunan kini dan di masa yang akan datang,” terang guru Besar kelahiran Jembrana Bali itu.
Sebagian kesimpulan, ujar Prof Dasi, logis kesejahteraan dan kesenjangan sosial semakin jauh serta kemiskinan tak pernah tuntas karena lemahnya pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif.
Sehingga sangat wajar semakin subur tumbuh korupsi dan berbagai pelanggaran pembangunan yang tumbuh seperti DERET UKUR karena pengawasan tumbuh seperti DERET HITUNG bahkan tumbuh seperti DERET BERBAGI. (*)

Baca Juga:  Nak Badung dan Semeton GB Gelar 'Paddle For AdiCipta' di Jimbaran

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru