spot_img

Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar di Desa Werdi Bhuwana


Mangupura, Probali.id – Dalam rangka melestarikan naskah kuno milik masyarakat, Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggelar Festival Konservasi Lontar pada Senin (17/2/2025) di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa Bali ke-7 dan bertujuan untuk melestarikan naskah kuno milik masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita, Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung, I Nyoman Sugita, dan perwakilan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.

Menurut Kabid Sejarah, Disbud Badung, Ni Nyoman Indrawati, program ini sejalan dengan kegiatan Disbud Badung untuk pelestarian naskah kuno.

Baca Juga:  Menjelang Galungan, Disperpa Badung Pastikan Daging Babi Aman Dikonsumsi

“Kegiatan Disbud Badung dalam pelestarian naskah kuno dilaksanakan dari tahun ke tahun. Tujuannya untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali, khususnya manuskrip berupa lontar,” ujar Indrawati.

Pihaknya menyebutkan, dalam lontar umumnya mengandung berbagai ilmu pengetahuan, berupa tradisi, seni, budaya, bahasa, dan lainnya.

“Jika lontar ini tidak dilestarikan, ditakutkan ilmu pengetahuan akan hilang dan tidak dinikmati oleh generasi penerus,” tambahnya.

Sementara Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita menyatakan, konservasi lontar ini dilaksanakan serangkaian dari Bulan Bahasa Bali VII melalui Disbud Bali.

“Tujuannya adalah pelestarian dan pengembangan dari naskah kuno yang tertuang dalam lontar. Selain itu pelestarian dari wariga yang tertulis dalam potongan kayu,” ucap Purwita.

Baca Juga:  Klungkung Didorong Tingkatkan Status KLA, Komitmen Tak Boleh Sekadar Predikat

Pihaknya menerangkan, seluruh masyarakat Bali yang memiliki naskah dapat menyampaikan kepada pemerintah.

“Sehingga nantinya melalui Penyuluh Bahasa Bali akan dilakukan konservasi sekaligus mendata lontar. Kalau tidak dirawat, tidak diturunkan, atau tidak bisa dibaca, mana mungkin bisa diketahui isi dari naskahnya,” imbuhnya. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru