Probali.id, TABANAN – Kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dan satu unit sepeda motor terjadi di Perumahan BCA Land termasuk banjar Bongan Puseh, Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan Minggu 22 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP. Gusti Made Berata, ketika dikonfirmasi Minggu membenarkan kejadian tersebut. Menurut Berata dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jika, kerugian materiil ditafsir mencapai Rp 300 juta.
“Rumah yang terbakar ini merupakan rumah yang disewa oleh Suhalik, dari Pak Yeyen. Penyewa Suhalik menjadikan rumah tersebut sebagai tempat tinggal karyawan usaha penjualan es kelapa miliknya,” jelasnya.
Dilanjutkan AKP. Berata, saat kejadian baik penyewa rumah (Suhalik) dan pemilik rumah (Pak Yeyen) sedang tidak berada di lokasi kejadian karena sedang pulang ke Jawa. Sehingga rumah tersebut ditempati oleh karyawan Suhalik yang bernama Fuji Abduloh, Ferdiyanto (anak Fuji Abduloh) dan beberapa karyawan lainnya.
Kebakaran bermula ketika Fuji Abduloh yang sedang berada di rumah memasak gula untuk jualan es kelapa muda menggunakan kompor gas yang terletak di dapur sekitar pukul 00.30 wita, saat memasak gula ini Fuji Abduloh meninggalkan dapur untuk pergi ke ruang tamu sambil bermain Hp.
“Saat bermain Hp ini, Fuji Abduloh merasa mengantuk dan akhirnya tertidur dan lupa untuk mematikan kompor. Sekitar pukul 02.30 wita Fuji Abduloh terbangun dikarenakan udara di rumah nya terasa panas dan langsung mengecek ke dapur dan melihat kobaran api di dapur,” lanjutnya.
Melihat dapur sudah terbakar karena api kompor yang digunakannya memasak gula meledak, Fuji Abduloh pun berlari keluar dan meminta bantuan untuk menghubungi pemadam kebakaran. Namun karena api sudah terlanjur membesar, para tetangga tidak bisa memadamkan api dengan alat seadanya.
Akhir Sekitar pukul 03.30 wita dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Tabanan, namun karena api tidak kunjung padam, akhirnya satu unit mobil pemadam milik Pemkab Badung pun tiba di lokasi.
“Akhirnya sekitar pukul 04.20 wita, api bisa dipadamkan, hingga saat ini, kami belum bisa meminta keterangan pemilik rumah dan penyewa rumah karena masih ada di Jawa, untuk proses selanjutnya masih menunggu pemilik dan penyewa rumah,” tambahnya. (*)



