spot_img

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Bali Mandara

PROBALI, MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara melalui rapat kerja yang digelar di DPRD Badung, Selasa (7/7).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus I Nyoman Karyana, serta anggota Pansus I Wayan Sandra, I Nyoman Satria, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Sudira, dan IB Gede Putra Manubawa. Turut hadir Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung.
Dalam rapat tersebut, Pansus mendengarkan paparan dan penjelasan dari jajaran Direksi PT Jamkrida Bali Mandara terkait rencana penyertaan modal daerah. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Badung, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Badung.

Baca Juga:  Pencurian Water Meter Masif, Dewan Badung Desak PDAM Ambil Langkah Kongkret

Ketua Pansus Made Ponda Wirawan mengatakan pembahasan bersama PT Jamkrida Bali Mandara merupakan bagian dari proses pendalaman materi sebelum Raperda ditetapkan. Menurutnya, DPRD ingin memastikan penyertaan modal daerah dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui pembahasan yang komprehensif, kami ingin memastikan penyertaan modal daerah benar-benar memberikan manfaat, memperkuat peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat kerja lanjutan juga menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai masukan dari perangkat daerah dan PT Jamkrida Bali Mandara agar substansi Raperda memenuhi aspek hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepentingan masyarakat.
Pansus DPRD Badung akan melanjutkan pembahasan bersama pihak terkait sebelum menyusun rekomendasi sebagai dasar penyelesaian Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara. (*)

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Ketua DPRD Badung Dampingi Penyerahan Bansos Rp 2 Juta per KK Untuk Umat Muslim

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru