Probali.id, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung resmi mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Caka Fest 2026 dari dana hibah menjadi uang tunai. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kendala regulasi terkait pemberian hibah berturut-turut kepada Sekaha Teruna (ST).
Ketua Panitia Badung Caka Fest, Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mempermudah administrasi bagi para pemuda. “Pemberian hibah tidak boleh dilakukan berturut-turut. Dengan format tunai, ST tidak perlu lagi menyusun proposal atau laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang rumit,” ujar Gus Munika, Rabu (25/3).
Hadiah tambahan ini akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026 dengan target realisasi pada 16 November 2026. Meski format berubah, nominal hadiah dipastikan tetap, yakni:
- Juara I: Rp500 Juta (Diraih ST Tunas Remaja, Penarungan)
- Juara II: Rp450 Juta (ST Bhuana Kusuma, Bualu)
- Juara III: Rp400 Juta (ST Bakti Dharma, Pecatu)
- Juara Harapan I: Rp350 Juta
- 17 Peserta Lainnya: Masing-masing Rp200 Juta.
Selain hadiah tambahan tersebut, para pemenang tetap berhak atas hadiah reguler berupa uang tunai (Rp25 juta – Rp50 juta), piagam, dan piala tetap. Kompetisi tahun ini sendiri kembali dimenangkan oleh ST Tunas Remaja yang sukses mempertahankan gelar juara bertahan melalui karya “Maguru Satua”. (*)



