Probali.id, MANGUPURA – Anggota DPRD Badung I Made Sada dan Wayan Puspa Negara turut menghadiri kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) di kawasan Pantai Legian, Jumat (15/5).
Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tersebut difokuskan pada penanganan sampah serta penataan kawasan pantai yang dinilai masih terlihat kumuh di sejumlah titik wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita).
Dalam peninjauan di sepanjang Pantai Legian, kondisi kebersihan dan penataan kawasan pesisir menjadi perhatian serius. DPRD Badung menilai persoalan sampah dan kesan semrawut di kawasan pantai harus segera ditangani agar tidak berdampak terhadap citra pariwisata Badung.
Bupati Adi Arnawa mengatakan penanganan sampah di sektor horeka menjadi prioritas karena sektor tersebut menyumbang persentase besar produksi sampah di Badung.
“Pantai kita ini sangat bagus dan indah. Tapi kalau kondisi kumuh seperti ini tetap dipertahankan, tentu menjadi hambatan untuk mengembalikan daya tarik kawasan Samigita,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkab Badung akan melakukan penataan pantai secara bertahap, termasuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah oleh pelaku usaha pariwisata.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kawasan pantai tetap bersih dan tertata.
Selain pengawasan sampah horeka yang rutin dilakukan setiap Jumat, Pemkab Badung juga mulai mempersiapkan revitalisasi kawasan wisata pesisir guna meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Badung IB Surya Suamba, Camat Kuta Dewa Ngurah Bayudhewa, Lurah Legian Putu Eka Martini, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. (*)



